KLASIFIKASI BADAN USAHA MILIK DESA | |||
DASAR | TUMBUH | BERKEMBANG | MAJU |
Skor 45-49 | Skor 50-74 | Skor 75-85 | Skor 85-100 |
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diklasifikasikan dalam empat tingkat perkembangan, yaitu Dasar, Tumbuh, Berkembang, dan Maju. Masing-masing tingkat perkembangan memiliki skor yang berbeda. Semakin tinggi skor yang diperoleh menunjukkan semakin baik pula perkembangan Bumdes di suatu desa. Untuk kategori Dasar memiliki skor 25-49, Tumbuh 50-74, Berkembang 75-85, dan Maju memiliki skor 85 ke atas. Penetapan Skor dihasilkan dari penilaian Bumdes terkait beberapa parameter meliputi tatakelola kelembagaan, aturan, usaha, aministrasi & pelaporan, permodalan, dan dampak ekonomi kepada masyarakat.
Untuk menentukan klasifikasi Bumdes, masing-masing parameter memiliki pembobotan yang berbeda. Dalam hal ini, aspek usaha memiliki pembobotan paling tinggi yaitu 25%, kemudian diikuti oleh tatakelola kelembagaan dan dampak Bumdes kepada masyarakat yang keduanya memiliki bobot 20%. Parameter selanjutnya adalah terkait permodalan 15%, aturan 10% dan administrasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban dengan bobot 10%.
Di tahun 2021 Bumdes Kadjen masih masuk dalam kategori Bumdes Maju seperti di tahun 2020. Meski demikian tentu tidak menjadikan Bumdes Kadjen berbangga diri karena target utama Bumdes Kadjen adalah maksimalnya pemberdayaan ekonomi warga, sehingga menjadi desa yang maju secara ekonomi. Semua Bumdes tentu mengupayakan untuk menjalankan lembaganya secara profesional sehingga parameter di atas dapat tercapai secara maksimal. Begitupun Bumdes Kadjen selalu melakukan evaluasi dan perbaikan terkait tata kelola kelembagaan, SDM dan setiap unit usahanya.
Berikut detil parameter yang menjadi dasar penilaian klasifikasi Bumdes
0 Comments